MAKALAMNEWS.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Fungsi Hukum (Bidkum) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi pada Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri Pejabat Utama Polda Jambi, narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Topo Santoso, GM Witel Sumbar Jambi M Iksan, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Nikolas, serta sekitar 200 personel perwakilan dari Polres jajaran Polda Jambi.
Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber dan peserta.
Ia menekankan pentingnya rakernis ini sebagai wadah untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kompetensi personel, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang terus berubah.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber yang hadir. Kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh rekan-rekan untuk menambah wawasan dan bertanya langsung kepada para ahli," katanya.
Inisiasi Brigas, Dansat Brimob Polda Jambi: Bentuk Silaturahmi dengan Masyarakat
Irjen Krisno mengingatkan, teknologi bukan lagi bagian dari masa depan, tetapi sudah menjadi bagian dari masa kini yang harus dipahami dan dikuasai oleh seluruh personel.
"Rakernis ini juga merupakan kampanye pelayanan kepada masyarakat yang inklusif dan berbasis teknologi. Pastikan setiap satker benar-benar melayani masyarakat secara maksimal," ujarnya.(wan)
Social Header