Berita Terkini

Dampingi Aksi Warga Aur Kenali, Walhi: Pembangunan Stockpile Batubara PT SAS Ancaman Serius Ruang Hidup dan Lingkungan

Aksi damai yang dilakukan masyarakat Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat menolak keberadaan stockfile PT SAS.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi ikut dalam aksi damai yang dilakukan masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (6/7/2025) pagi.

Walhi Jambi ikut membentangkan spanduk besar berisikan kalau kawasan yang akan dibangun stockpile batubara itu ditimbun, warga yang  menanggung akibatnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, Walhi Jambi hadir untuk mendampingi dan memberikan dukungan penuh terhadap penolakan warga atas proyek yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

Warga Aur Kenali Protes Rencana Stockpile Batubara PT SAS, Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Dukung Aksi

Menurut Direktur Walhi Jambi Oscar Anugerah, proyek PT SAS merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup masyarakat dan ancaman serius terhadap keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.

"Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Ini bukan pembangunan, tapi perampasan," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, pembangunan jalan dan stockpile batu bara yang dilakukan tanpa pelibatan publik melanggar prinsip partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup.

Kemas Faried Alfarelly Serahkan Dermaga Apung, Dukung Wisata dan Transportasi Air Danau Sipin

Dikatakan Oscar,  proyek ini menimbulkan berbagai potensi kerugian bagi warga sekitar, termasuk pencemaran udara dan kebisingan dari aktivitas angkutan batubara, ancaman banjir akibat penimbunan kawasan rawa yang merupakan resapan air, Risiko penyakit ISPA, terutama bagi anak-anak dan lansia, Kecelakaan lalu lintas akibat peningkatan volume kendaraan berat dan penurunan kualitas hidup dan konflik sosial.

"Rencana pembangunan ini tidak hanya melanggar hak lingkungan hidup yang sehat dan aman, tetapi juga mengancam masa depan masyarakat. Pemerintah harus segera turun tangan dan menegakkan aturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Oscar, keberadaan stockpile dekat kawasan pemukiman jelas bertentangan dengan semangat perlindungan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945, serta Pasal 65 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly juga ikut hadir dalam aksi damai warga Aur Kenali.(min)

Pihaknya meminta agar aktivitas pembangunan oleh PT SAS dihentikan secepatnya dan dilakukan audit lingkungan yang transparan serta melibatkan masyarakat secara menyeluruh.

"Ingat, negara punya kewajiban melindungi warganya. Jangan sampai ruang hidup mereka dirampas demi kepentingan segelintir pihak," katanya.

Ditambahkan Amin, staf GIS dan Database WALHI Jambi, warga RT 03 Aur Kenali memang beririsan langsung dengan jalan khusus batubara tersebut. Ada sekitar 7 rumah yang sudah dibebaskan untuk jalan batubara ini.

Dikatakannya, lokasi yang direncanakan akan dibangun TUKS oleh PT SAS ini berada di ketinggian 10 meter dari permukaan laut (mdpl).

"Ini lebih rendah dari wilayah yang ada di sekitar, tentunya sangat berbahaya jika butiran batubara itu nantinya akan mengalir ke Sungai Batanghari," jelasnya.

Sedangkan kawasan yang sudah dilakukan land clearing di RT 03 Aur kenali berada di ketinggian 15 mdpl, dan dibandingkan wilayah sekitar ini lebih rendah.(min)
© Copyright 2022 - MakalamNews