Berita Terkini

BP3MI Kaltara Terima 14 CPMI Nonprosedural, Diberi Edukasi dan Pembinaan

Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi M Ichsan (kiri).(ist)

MAKALAMNEWS.ID - 14 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural hasil pencegahan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan diserahkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara.

Serah terima dilakukan Kamis, (10/7/25) sekitar pukul 11.40 WITA di Kantor BP3MI Kalimantan Utara.

14 CPMI sebelumnya dicegah saat melintas di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Rabu (9/7/2025).

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M Ichsan mengiyakan adanya penyerahan 14 CPMI tersebut.

Kepala BP3MI Kaltara: Perlindungan Optimal PMI Adalah Tanggung Jawab Bersama

Mereka dicegah setelah hasil pengecekan pihak Imigrasi, mendapati CPMI tersebut hendak berangkat bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Meski tidak ditemukan unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mereka dikategorikan sebagai CPMI nonprosedural.

Menurut mantan Kapolres Tanjung Jabung Timur tersebut, penanganan terhadap para CPMI nonprosedural ini dilakukan secara humanis dan edukatif.

Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Dukung Penuh Kemerdekaan Palestina dan Perdamaian Global

"Kami tidak hanya menerima mereka, tapi juga memberikan edukasi menyeluruh mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Harapannya, mereka tidak lagi mencoba menempuh jalur ilegal yang penuh risiko," katanya.

Pihaknya telah melakukan pendataan, memberikan informasi dan pemahaman mengenai prosedur migrasi resmi, serta menyampaikan tata tertib selama mereka berada di Asrama PMI. Fasilitas asrama juga disiapkan untuk menampung para CPMI selama masa pembinaan.

Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan BP3MI dalam upaya mencegah potensi eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia dan memastikan perlindungan maksimal bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews