MAKALAMNEWS.ID - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil meringkus pelaku penggelapan motor remaja dan pria lanjut usia yang videonyo viral di media sosial.
Pria yang diamankan tersebut adalah Heince Elly Yandra (44), warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Ia diciduk pihak kepolisian karena sering beraksi menggelapkan motor remaja dan warga lanjut usia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, aksi penipuan penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor ini sudah sering dilakukan tersangka.
Modusnya, Heince meminjam kendaraan kemudian dibawa lari.
"Pernah ingat ada sebuah video viral waktu itu kakek yang diturunkan dan motornya dibawa lari. Dari situlah kita melakukan penyelidikan,” katanya, saat menggelar jumpa pers di Polda Jambi, Selasa (3/6/2025) siang.
Manang bilang, hasil penyelidikan anggotanya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku hingga akhirnya diciduk tim Resmob.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 7 kendaraan hasil curian yang diamankan dari tangan pelaku.
Kepada polisi, Heince mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi serupa dengan menyasar remaja dan warga lanjut usia.
"Ia mengaku sudah melakukan lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polresta Jambi. 3 lagi dia tidak ingat," kata Manang.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jambi juga berhasil menangkap 3 tersangka penadah barang hasil curian dengan masing-masing identitas Syarim Raynaldi (30), Tenjo (43) dan Efrianto (28).
Saat jumpa pers, tujuh barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jambi langsung diserahkan kepada pemilik kendaraan.
Untuk empat 4 tersangka dikenakan pasal 372 KUHP, pasal 480 KUHP dan pasal 56 KUHP. (min)
Social Header