Berita Terkini

Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi Tuntut Usut Kasus Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades

Aksi ratusan warga Desa Puding Polda Jambi di Thehok, Senin (30/6/2025) pagi.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Ratusan warga Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi markas Polda Jambi di Thehok, Senin (30/6/2025) pagi.

Kedatangan mereka menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Pulau Mentaro (Pulmen).

Masyarakat menyampaikan keresahan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pulau Mentaro. 

Kota Jambi Musim Tender Miliaran, Pengamat Ingatkan Maulana Soal Dosa dan Neraka

Mereka menuding kepala desa tersebut merampas hak atas tanah milik masyarakat Desa Puding yang sudah dikelola bahkan sudah diterbitkan sporadik pada Tahun 2012 atas nama warga nasyarakat Desa Puding.

"Mereka meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, karena banyak lahan dan mata pencarian warga yang hilang akibat tindakan oknum tersebut," kata Koordinator Aksi Njah Dodih.

Dikatakanya, Kepala Desa Pulau Mentaro telah menerbitkan Sertifikat di atas lahan Sporadik milik kemitraan dengan PT Sawit Mas Plantation melalui Koperasi 'Bina Bersama, pada 2012 silam, Hal inilah yang memicu terjadinya konflik.

Komisi XII DPR RI Apresiasi Kontribusi 3 Anggota DPR dapil Jambi untuk Selesaikan Participating Interest 10%

Perseteruan ini bermula dari konflik batas wilayah antara Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro akibat ketidakjelasan batas administratif yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018.

"Berdasarkan peta yang termuat dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2018 tersebut, wilayah Verifikasi Teknis (Vertek) yang dikelola Koperasi Bina Bersama yang telah dimiliki masyarakat Desa Puding dengan bukti Sporadik - Sporadik justru terbelah oleh garis batas Administratif batas desa," ujarnya.

Terkait hal ini, pendamping Perkumpulan Hijau melakukan pemetaan ulang untuk memverifikasi kesesuaian polygon di peta Perbup Nomor 16 Tahun 2018 tersebut, kemudian melakukan Lay Out kembali guna memastikan akurasi batas wilayah.

Brigjen Heri Purwanto Ditunjuk sebagai Dansatgas Karhutla 2025, Tegaskan Komitmen Jaga Jambi dari Asap

Secara historis dan faktual di lapangan, lahan ini merupakan bagian dari wilayah Desa Puding yang berbatasan langsung dengan Desa Betung di sebelah utara, sementara batas dengan Pulau Mentaro seharusnya hanya berada di sebelah barat.

Namun, peta dalam Perbup Nomot 16 Tahun 2018 justru menunjukkan Sertifikat Tanah dengan polygon putih yang mencantumkan nama-nama warga Pulau Mentaro sebagai pemilik, contohnya seperti nama Irda Mayasari, Masril, dan lainnya, suatu penetapan yang dilakukan tanpa proses sosialisasi atau konfirmasi kepada masyarakat Desa Puding.

Melalui pemetaan ulang yang Perkumpulan Hijau lakukan, terungkap beberapa ketidaksesuaian antara Batas Administratif dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2018 dengan kondisi real di lapangan dan bukti kepemilikan sporadik warga masyarakat Desa Puding.

Ketua FKPT Jambi: Pengurus Masjid Punya Peran Strategis Cegah Radikalisme

Njah Dodi yang juga ataff Advokasi Perkumpulan Hijau mengatakan, mereka telah melakukan lay out ulang peta tersebut dengan mempertimbangkan bukti-bukti historis, dokumen tanah yang sah, serta penggunaan lahan secara nyata oleh masyarakat setempat.

“Dampak dari penggunaan peta yang belum final ini sangat serius, Lahan produktif yang telah ditanami sawit oleh Koperasi Bina Bersama kini terancam status kepemilikannya, sementara masyarakat Desa Puding merasa terkucilkan dari proses pengambilan keputusan," katanya.

Adapun tuntutan warga Desa Puding:

1. Penindakan Pemalsuan Dokumen: Mendesak penindakan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menggugat tanah yang sudah lama kelola warga.

2. Perlindungan Hak Warga: Mengajak seluruh warga untuk bersatu dan solid memperjuangkan hak-haknya.

3. Hentikan pemeriksaan dan penyidikan kasus 7 orang warga desa Puding, karena sudah terjadi kesepakatan perdamaian yang sudah dilakukan dan diganti rugi segala kerusakan pelapor, pasca bentrok warga Pulau Mentaro dan warga Desa Puding yang tertuang dalam Berita Acara Perdamaian yang ditandatangi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

4. Segera tindak lanjuti laporan warga desa Puding di Polda Jambi, terkait laporan terjadinya Mafia Tanah di Desa Puding.

5. Segera tangkap dan sidik Kepala Desa Pulau Mentaro yang diduga salah satu pelaku Mafia Tanah milik warga Desa Puding.

Warga mendesak agar penyelidikan tak berhenti di permukaan, jika terbukti Kepala Desa Pulau Mentaro bermain dalam pusaran mafia tanah, penegak hukum diminta tak ragu menjerat dengan pasal pemberatan yang seadil - adilnya.

Kasus ini jadi tamparan keras bagi integritas pejabat desa. Jika tak segera ditindak, bukan tak mungkin praktik serupa menjalar ke desa-desa lain. 

Kapolda Jambi Apresiasi Respons Cepat Polres Tebo Tangani Konflik Suku Anak Dalam

Warga Puding kini menanti: akankah hukum berpihak pada rakyat, atau tunduk pada para perampok berseragam jabatan?

Sementara, hasil pertemuan perwakilan masyarakat Desa Puding dengan pihak Polda Jambi yang diwakili Wadirreskrimum ada beberapa poin. Diantaranya:

1. Untuk proses penanganan perkara laporan  polisi nomor: LP/B/332/XI/2024/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 11 November 2024, dalam upaya perdamaiannya antara warga Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro difasilitasi Timdu Kabupaten Muaro Jambi, tanggal 14 November 2024.

2. Pihak penyidik akan memanggil semua dokumen perdamaian, ganti rugi dan lain-lain yang berhubungan dengan perdamaian antara Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro.

3. Setelah ditemukan dokumen tersebut maka penyidik akan mengupayakan langkah penyelesaian (penghentian perkara) dengan restorative justice sesuai Perpol Nomor 8 tahun 2021.

4. Bahwa penyidik akan memproses semua laporan warga Desa Puding tentanga dugaan tindak pidana mafia tanah yang ditangani di Ditreskrimum Polda Jambi.

"Itu empat kesepakatan dengan pihak Polda Jambi," kata Feri Irawan Direktur Perkumpulan Hijau yang ikut dalam pertemuan tersebut.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews