Berita Terkini

PKL di Talang Banjar yang Ditertibkan Jangan Gundah, 450 Lapak Disiapkan Pemkot Jambi di Pasar Angso Duo Gratis Selama 6 Bulan

Kepala Pengelola Pasar Angso Duo Purnomo Sidi (kanan).(min)

MAKALAMNEWS.ID - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Talang Banjar yang ditertibkan jangan merasa gundah karena mereka tidak bisa berjualan lagi.

Sebab, Pemerintah Kota Jambi juga memberikan solusi untuk pedagang yang ditertibkan tersebut.

Menurut Wali Kota Jambi Maulana, pedagang dilarang berjualan di kawasan tersebut. 

Namun, mereka akan direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru tanpa dipungut bayaran selama 6 bulan.

Kepala Pengelola Pasar Angso Duo Purnomo Sidi yang ditemui disela-sela penertiban mengatakan, pedagang yang direlokasi akan mendapatkan fasilitas gratis selama enam bulan di lokasi baru tersebut.

"Ya, selama enam bulan tidak ada biaya sewa. Tapi tetap ada retribusi harian sebesar Rp10 ribu," katanya.

Ikut Penertiban PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

Dikatakan Purnomo, pedagang diberikan dua pilihan terkait tempat usaha baru, membeli atau menyewa.

Untuk sewa, tarif yang dikenakan sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Sedangkan bagi pedagang yang ingin memiliki lapak secara permanen, tersedia opsi pembelian dengan harga Rp25 juta hingga mendapatkan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU).

"Itu berlaku sampai masa BOT selesai dan nanti bisa diperpanjang lagi," ujarnya.

Apresiasi Penertiban PKL Talang Banjar, Kemas Faried: Bukan Menggusur, Tapi Menata Kota Lebih Baik

Menurut Purnomo, lokasi penempatan pedagang akan dibagi ke dalam dua blok, yaitu Blok E dan Blok D.

Sebanyak 300 pedagang akan menempati Blok E, sementara 150 pedagang lainnya akan menempati Blok D.

Diketahui, langkah penertiban dan relokasi pedagang ini diambil sebagai bagian dari penataan kawasan Talang Banjar sekaligus optimalisasi penggunaan Pasar Angso Duo Baru yang telah dilengkapi fasilitas lebih tertata dan representatif. 

Nantinya, di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya itu akan dibangun pedestrian.

Penertiban PKL sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya itu, dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pagi dipimpin Wali Kota Jambi Maulana dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews