Berita Terkini

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan



MAKALAMNEWS.ID - Gubernur Jambi Dr H Al Haris S.Sos MH menyampaikan, pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi, dan pendapat secara proporsional. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang  Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (Lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun  2025, bertempat di 

Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (13/6/2025) sore.

 Al Haris juga mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat. 

"Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah, tetapi juga amanah, untuk itu, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral," katanya saat memberi sambutan.

Hadiri ICI 202, Gubernur Jambi Al Haris Tekankan Pentingnya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

"Ranperda yang dibuat sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sendi-sendi kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Tujuannya bukan untuk mengatur keyakinan, tetapi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya secara damai, aman, dan bermartabat," lanjutnya.

Menurutnya, di Provinsi Jambi konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). 

Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat. 

Gubernur Al Haris Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Ingatkan tak Ada Titipan di Penerimaan Siswa Baru

"Permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi menyadarkan kita akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Akar penyebab aksi-aksi penyebaran radikalisme di Provinsi Jambi tidak dapat dipahami secara sempit hanya terkait dengan paham identitas tertentu tetapi juga menyangkut persoalan-persoalan yang lebih luas, seperti, keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan dalam kebersamaan. Kebhinnekaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang toleransi antarumat beragama, etnis, suku, dan golongan adalah pendekatan lunak dalam mencegah perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme di Provinsi Jambi," katanya.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung. 

"Untuk kita ketahui bersama, kehidupan masyarakat Jambi sangat erat kaitannya dengan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung baik dalam skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, kegiatan tersebut telah menjadi way of life dan menjadi main source of livelihood sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk peningkatan kesejahteraan. Kultur tersebut memiliki potensi dalam pengembangan usaha pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, Pelaku Usaha Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung masih memiliki kendala dalam memasarkan produk yang dihasilkan," katanya.

Audiensi Dengan Menkes, Gubernur Al Haris Usulkan Peningkatan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

"Kegiatan pemasaran menjadi faktor penting dalam menjalankan sistem agribisnis. Pada kenyataannya, masih banyak Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang kesulitan dalam memasarkan produknya. Hal ini disebabkan ketidakstabilan harga, lemah terhadap akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan dalam pemasaran. Hal ini menjadi ironi karena Jambi memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pertanian. Dari tahun ke tahun, sektor-sektor tersebut mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah seharusnya lebih meningkatkan perannya dalam perlindungan kepada para Pelaku Usaha Pertanian utamanya pada aspek pemasaran," sambungnya.

Al Haris menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, perlu adanya rancangan kebijakan mengenai Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung. 

"Kebijakan ini menjadi sangat penting untuk Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung dalam memasarkan produknya. Secara filosofis, makna penting adanya Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah menjadi wujud perhatian terhadap Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang berperan terhadap hajat hidup masyarakat Jambi. Selain itu, hal ini juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan Daerah serta keberlangsungan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah," tegasnya.

"Dengan adanya ranperda, dapat menjadi solusi dari persoalan yang selama ini dikeluhkan dan berguna bagi para Pelaku Usaha Pertanian di Provinsi Jambi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews