Berita Terkini

Bupati Muaro Jambi Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024, 1.553 Orang Siap Dilantik

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno akan mempercepat proses penyerahan SK bagi 1.553 PPPK.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Kabar menggembirakan datang bagi ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi. 

Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) memastikan akan mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 1.553 PPPK yang lulus seleksi Tahap I tahun 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh BBS saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025). 

Ia menegaskan, penyerahan SK sekaligus pelantikan akan digelar sebelum tanggal 1 Juli 2025 di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi.

Tinjau Lokasi Workshop di Muara Kumpeh, Bupati Muaro Jambi Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Keterampilan Siswa SMK

"SK akan kita serahkan sebelum 1 Juli 2025. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai," katanya.

Total peserta yang lulus seleksi PPPK di Muaro Jambi sebenarnya berjumlah 1.554 orang. 

Namun, satu orang di antaranya telah meninggal dunia sehingga jumlah SK yang akan diserahkan menjadi 1.553.

Masa kerja para PPPK tersebut akan efektif terhitung mulai 1 Juli 2025. 

Wabup Muaro Jambi Jun Mahir Tunaikan Salat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban Meski Diguyur Hujan

BBS juga mengingatkan seluruh peserta untuk menyiapkan diri menjelang pelantikan, termasuk atribut resmi seperti baju Korpri, peci nasional hitam polos bagi laki-laki, jilbab hitam dan sepatu hitam polos bagi perempuan.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap dengan percepatan ini, para PPPK bisa segera menjalankan tugas dan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews