Berita Terkini

Ada Korban Kebakaran Ditolak Rumah Sakit, Ketua DPRD Kota Jambi: Tidak Ada Alasan Menolak Orang Berobat

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengunjungi korban kebakaran.(min)

MAKALAMNEWS.ID - Mendapat laporan dari warga, jika ada korban kebakaran yang ditolak rumah sakit, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly langsung mengunjungi korban, Minggu (1/6/2025) pagi.

Kemas Faried Alfarelly bersama anggota DPRD Provinsi Jambi H M Nasir mengunjungi rumah Nurbati korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar RT 14 Kelurahan Jelutung.

Nurbati perempuan setengah baya yang tinggal sendiri di rumahnya menderita luka bakar di tangan dan kaki, serta lutut kirinya terkilir, akibat dapur rumahnya terbakar.

"Saat terjadi kebakaran mamak lagi sendiri, luka bakar tangan dan kaki," kata anak korban.

Awalnya menurut anaknya, korban kemarin pagi setelah kejadian kebakaran dibawa ke Rumah Sakit Mitra, namun sorenya disuruh pulang. 

Keterangan ini juga dibenarkan ketua RT setempat. "Tidak tau alasan kenapa disuruh pulang," katanya.

Ketua DPRD Kota Jambi Paparkan Capaian Kinerja di HUT ke-79 Pemkot, Hasilkan 10 Ranperda: Bukti Kerja Nyata

Gerak cepat, Kemas Faried langsung koordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap untuk segera membawa korban ke rumah sakit dengan meminta mengirimkan mobil ambulans.

"Soal biaya jangan dipikirkan. Nanti pemerintah yang mengurus dan menanggungnya," katanya kepada pihak keluarga korban.

 Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly  bersama Camat Jelutung Hartono.(min)

Saat ditanya wartawan soal adanya penolakan rumah sakit, menurut Kemas Faried, rumah sakit seharusnya mengutamakan nyawa. Soal administrasi bisa menyusul. "Jika benar terjadi penolakan, ini sangat fatal," ujarnya.

Sebab, kata Kemas Faried menurut keterangan keluarga, BPJS Kesehatan korban aktif. 

"BPJS Kesehatannya aktif. Namun informasinya Rumah Sakit Mitra menolak. Besok akan kami panggil manajemen, untuk menanyakan hal ini, karena tidak ada alasan menolak orang berobat apalagi dengan kondisi luka bakar," katanya.

Budiyanto Berpulang, Ketua DPRD Kota Jambi: Beliau Tinggalkan Warisan Prestasi dan Keteladanan

"Kita akan tegas dengan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Mitra. Ini peringatan keras, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi H M Nasir yang ikut melihat korban kebakaran mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Nasir sependapat dengan Ketua DPRD Kota Janbi kalau rumah sakit tidak boleh menolak warga yang ingin berobat.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, alasan apapun itu rumah sakkit tidak boleh menolak siapapun yang berobat dan wajib menerima.

"Ini preseden buruk, kemanusiaan itu yang paling penting. Kalau uang, itu bisa diurus karena dana seperti itu pemerintah kota ada. Kita minta DPRD Kota memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan hal itu," ujarnya.

"Bagaimana memberikan kebahagiaan yang nyata, jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien," sambung Nasir.(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews