MAKALAMNEWS.ID - NK (60) dan HD (43), karyawan perusahaan sawit yang diduga mengeroyok dua orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Tebo bersama
Tim Resmob Polda Jambi, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kedua pelaku yang merupakan warga setempat dan bekerja
sebagai karyawan di perusahaan sawit tersebut.
Penangkapan keduanya diiyakan Direktur Reserse Kriminal Umum
(Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti kepada wartawan saat
menggelar jumpa pers, Jumat (2/5 2025).
Menurutnya, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan
keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa pengeroyokan ini berawal saat sejumlah karyawan
perusahaan sawit melakukan patroli di area perkebunan tempat mereka bekerja.
Mereka mendapati dua warga SAD dari Desa Pemenang, Kabupaten
Merangin, yakni BP (25) dan PJ (27), yang diduga tengah mencuri buah sawit.
“Saat diamankan, kedua korban melakukan perlawanan sehingga
terjadi pengeroyokan. Peran tersangka yaitu memegangi korban, sementara pelaku
lainnya memukul menggunakan kayu,” kata Manang.
Akibat insiden tersebut, korban BP mengalami luka-luka dan
telah mendapatkan perawatan di RSUD Tebo.
Sementara, korban PJ meninggal dunia dan telah dimakamkan di
kampung halamannya.
Pihak kepolisian saat ini telah mengidentifikasi 5 hingga 10
orang pelaku lain yang turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
“Kami sudah kantongi identitas para pelaku lainnya dan
mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri,” kata Kombes Manang.
Insiden ini sempat memicu kemarahan dari kelompok warga Suku
Anak Dalam (SAD) yang melakukan aksi balasan ke wilayah perusahaan.
Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh tim gabungan
TNI-Polri yang turun ke lokasi.
“Saat ini situasi sudah kondusif. Komunikasi dengan
tokoh-tokoh Suku Anak Dalam terus kita jalin agar tidak terjadi konflik
lanjutan,” pungkas Dirreskrimum Polda Jambi.
Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini dan menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku lainnya yang masih buron. (wan)

Social Header