MAKALAMNEWS.ID - Polresta Jambi berhasil menjaring puluhan orang selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 1 hingga 20 Mei 2025.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian menyisir berbagai wilayah dan menemukan sejumlah orang yang meresahkan masyarakat, mulai dari anggota geng motor, pelaku judi online, pengguna senjata tajam (sajam), hingga juru parkir liar.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar mengatakan, hasil operasi melibatkan jajaran Satreskrim dan seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Jambi.
"Total ada puluhan orang yang kami amankan. Khusus parkir liar saja mencapai 63 orang. Ini belum termasuk pelanggar lain seperti pembawa sajam, pelaku judi online, dan anggota geng motor," katanya saat konferensi pers, Selasa (20/5.2025).
"Ada sembilan orang nanti yang akan kita naikkan, judi online, sajam dan geng motornya," sambungnya.
Mirisnya, dari operasi tersebut terungkap bahwa tiga pelaku geng motor yang diamankan masih di bawah umur.
Ketiganya juga kedapatan membawa senjata tajam dan kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tiga anak kita terlibat geng motor, bawa sajam. Tentu akan kita minta pertanggungjawaban dan proses sesuai hukum," tegas Kombes Boy.
Selain itu, dua pelaku judi online yang diduga sebagai pemain dan bandar juga diamankan dan saat ini tengah dalam pendalaman penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Dari 63 juru parkir liar yang diamankan, beberapa di antaranya mengejutkan petugas karena kedapatan membawa sajam.
Kombes Boy menekankan bahwa hal ini sangat membahayakan dan tidak bisa dibiarkan.
"Beberapa tukang parkir liar ternyata bawa sajam. Ini jelas membahayakan warga, jadi mereka kita tahan. Satu orang juga kita amankan karena menjual miras, dengan total 22 botol disita,” tambahnya.
Kapolresta Jambi menegaskan, langkah tegas disertai pembinaan akan menjadi pendekatan utama terhadap para pelanggar yang tidak masuk kategori pidana berat.
Ia telah melaporkan hasil operasi ini kepada pimpinan yang lebih tinggi, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait.
"Para juru parkir liar akan kami bina. Kami sedang jajaki kerja sama dengan pemerintah, agar mereka bisa diarahkan ke jalur yang legal dan produktif," ujarnya.(*)

Social Header