Berita Terkini

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Parkir Liar yang Rugikan UMKM, Minta Pemkot Bertindak Tegas

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyoroti serius keluhan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait maraknya praktik parkir liar di berbagai titik kota. 

Menurutnya, keberadaan juru parkir liar telah memberikan dampak negatif terhadap citra bisnis UMKM dan kenyamanan konsumen.

“Keluhan dari para pelaku UMKM ini sudah sering kami dengar. Parkir liar membuat pelanggan enggan datang karena merasa tidak aman dan dikenai tarif yang tidak wajar. Ini jelas merugikan pelaku usaha dan merusak citra Kota Jambi sebagai kota yang ramah usaha,” ujar Kemas Faried, Kamis (1/5/2025).

Politisi Golkar itu menegaskan, persoalan parkir liar akan menjadi perhatian khusus DPRD Kota Jambi. 

Ia akan mendelegasikan Komisi III untuk segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi dan pihak terkait guna meminta penjelasan dan melakukan evaluasi menyeluruh.

"Intinya, hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami wakil rakyat dan sesegera mungkin melalui teman-teman Komisi III untuk memanggil Dishub dan jajaran, meminta penjelasan terkait parkir liar serta melakukan evaluasi," tegasnya. 

Kemas Faried juga mendorong Pemerintah Kota Jambi untuk lebih tegas dalam menindak parkir liar, termasuk dengan meningkatkan pengawasan, memperjelas regulasi, dan memperluas digitalisasi sistem parkir yang lebih transparan.

"Kalau tidak ditertibkan, ini akan terus menjadi benalu bagi UMKM dan masyarakat. Harus ada komitmen bersama untuk menjadikan Kota Jambi lebih tertib dan nyaman bagi semua," pungkasnya.

Persoalan jukir liar ini juga mendapat sorotan dari Ombudsman RI perwakilan Jambi.

Ombudsman RI Perwakilan Jambi menilai, parkir liar ini berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan warga.

"Praktik parkir ilegal tentu sangat membuat masyarakat resah, selain mengganggu lalu lintas, tindakan tersebut juga berpotensi terjadi pungutan tidak resmi atau pungli. Ini sudah termasuk dalam bentuk maladministrasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi dalam keterangannya kepada media, Rabu (30/4/2025).(min)

© Copyright 2022 - MakalamNews