Berita Terkini

Kejati Jambi Gencarkan Penyuluhan Hukum di Kampus, Angkat Isu Darurat Judi Online

 Kejaksaan Tinggi Jambi beri edukasi ke mahasiswa Poltekkes tenang bahaya judi online.(ist)

MAKALAMNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema berantas judi online.

Kali ini, penyuluhan dilakukan di Poltekkes Kemenkes Jambi, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh dosen dan mahasiswa Poltekkes, yang menunjukkan tingginya kepedulian terhadap bahaya judi online di kalangan generasi muda. 

Hadir sebagai narasumber Koordinator Kejati Jambi, Ryan Palasi, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, yang secara lugas menyampaikan materi terkait dampak hukum dan sosial dari praktik perjudian daring.

Dalam pemaparannya, Ryan Palasi menekankan kalau generasi muda memegang peran penting dalam membentengi diri dan lingkungan dari pengaruh negatif judi online. 

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Jambi telah berada dalam kategori darurat judi online, sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh.

Noly Wiyaya menambahkan, bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi akan terus menjalankan program penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya preventif dalam memberantas tindak pidana, termasuk perjudian digital yang kian meresahkan.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Kampus ini, Kejati Jambi berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan civitas akademika dan mendorong terbentuknya lingkungan kampus yang bersih dari pengaruh perjudian online.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memperkaya pemahaman peserta mengenai langkah-langkah hukum dalam menanggulangi praktik judi online serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pelaporannya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda