MAKALAMNEWS.ID – Senin (12/05/2025), suasana Hari Raya Waisak di lingkungan pemasyarakatan Jambi tahun ini terasa lebih istimewa.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Hidayat, menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungannya untuk menyerahkan remisi khusus secara serentak kepada warga binaan beragama Buddha.
Dalam momen suci ini, sebanyak 10 warga binaan dari berbagai lapas dan rutan di Jambi menerima pemotongan masa tahanan atau remisi khusus, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Remisi yang dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khusus. Jadikan momen ini untuk memicu semangat dalam mengikuti program pembinaan yang diberikan oleh Lapas maupun Rutan," ujar Hidayat saat menyampaikan sambutannya.
Hidayat juga memberikan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah menjalankan tugas dengan baik dan menghormati hak-hak warga binaan sesuai aturan yang berlaku.
Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keseriusan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, khususnya yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
Hidayat berharap pemberian remisi tidak hanya menjadi kebahagiaan semata, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.(wan)
Social Header