MAKALAMNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui jajaran Polres dan Polresta se-Jambi berhasil mengamankan 52 pelanggaran kendaraan terkait overloading dalam operasi yang berlangsung dari 11-18 Mei 2025.
Upaya ini merupakan bagian dari penindakan tegas terhadap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Selama operasi tersebut, Ditlantas Polda Jambi bersama 10 Polres lainnya melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif secara masif.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 646 kegiatan preemtif dan 488 kegiatan preventif telah dilaksanakan dalam sepekan.
Polres dengan jumlah kasus overloading terbanyak adalah Polres Sarolangun dengan 29 kasus, disusul oleh Polres Merangin dan Polres Tanjab Barat masing-masing dengan 5 kasus.
Selain itu, beberapa Polres lainnya seperti Polres Bungo, Polres Tebo, dan Polres Tanjab Timur juga turut menyumbang kasus overloading.
Dari keseluruhan penindakan, petugas berhasil menyita 52 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai barang bukti pelanggaran.
Namun, tidak ada penyitaan SIM maupun kendaraan bermotor dalam operasi ini.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengungkapkan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL).
"Pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) sangat berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Upaya preventif dan preemtif yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jambi bersama seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jambi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengemudi agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara," katanya.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memastikan bahwa kendaraan yang digunakan tidak melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar. Ini penting agar keselamatan bersama tetap terjaga. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan," sambungnya.
Kombes Adi juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
"Tindakan ODOL bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan banyak nyawa. Edukasi kepada para pengendara dan pemilik kendaraan harus dilakukan secara berkesinambungan agar mereka memahami pentingnya menjaga keselamatan berkendara," ujarnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh pengguna jalan semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Ditlantas Polda Jambi akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh wilayah provinsi. (wan)
Social Header