Berita Terkini

Apa Itu Scientific Crime Investigation? Metode yang Digunakan Ungkap Pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra

Nopri Ardi tersangka pembunuhan Aipda Hendra saat berbicara dengan Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Keberhasilan tim gabungan berhasil mengungkap kasus kematian anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama kurang dari 24 jam sejak jenazah ditemukan patut diacungi jempol.

Bahkan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut yang merupakan teman korban, yakni Nopri Ardi.

Nopri ditangkap pada Rabu (21/5/2025) sekira pukul 04.00 WIB di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan Nopri Ardi dilakukan, tak sampai 24 jam usai penemuan jenazah korbannya, Aipda Hendra Marta Utama.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Kompol Hendra, pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur dirumahnya. 

Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan olah TKP  dan hasil Uji Laboratorium Forensik.

Hari hasil tersebut korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan bukan karena penyakit.

Awal mulanya, kepolisian sedikit kesulitan mengungkap perkara ini sebab korban pernah dirawat di rumah sakit sebanyak dua kali karena mengidap penyakit hipertensi.

Berbekal informasi yang diberikan hasil uji Labfor dan olah TKP, pihak kepolisian melakukan investigasi sehingga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Kasus ini terungkap lewat scientific crime investigation (SCI)," kata Kasat Reskrim Kompol Hendra.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, awal interogasi, tersangka Nopri masih punya alibi dalam kasus pembunvhan korban Aipda Hendra Marta Utama.

"Alibi tersangka dapat kami patahkan setelah 3 kali olah tkp menggunakan teknik scientific crime investigation dan mengumpulkan bukti-bukti lain," katanya dalam unggahan Instagramnya.

Menurut Kombes Manang, teknik investigative interviewing digabungkan dengan proses scientific crime investigation yang matang akan menghasilkan fakta yang akurat atas suatu peristiwa pidana yang awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya dengan berbagai alibi, akhirnya semua alibi tersebut dapat dipatahkan

Mengenal Scientific Crime Investigation

Untuk diketahui, Scientific Crime Investigation (SCI) adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum seperti dilansir dari laman Polri. 

SCI menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni maupun ilmu terapan yang dikembangkan dengan ilmu forensik. 

Hal ini dilakukan agar polisi bisa mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.

Mengacu pada tesis "Scientific Investigation dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan" yang ditulis oleh Riza Sativa dari Pascasarjana Ilmu Kepolisian, metode SCI menempatkan pengakuan tersangka pada posisi terakhir dari segala bukti yang akan diajukan dalam persidangan. 

Hal ini dikarenakan metode SCI berfokus pada analisis yang melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk mengungkap kejahatan.

Konsep SCI berakar dari dua kata, yaitu "scientific" (keilmuan) dan "investigation" (penelitian). 

"Scientific" berarti dilakukan secara ilmiah, sementara "investigation" mengacu pada upaya penelitian, penyelidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan, dan pengumpulan data, informasi, serta temuan lainnya guna mengetahui atau membuktikan kebenaran atau kesalahan sebuah fakta. 

Hal ini kemudian digunakan untuk menyimpulkan serangkaian temuan dan susunan kejadian.

Dalam penyidikan tindak pidana, Polri selalu diharapkan untuk memegang teguh asas praduga tidak bersalah, menghormati Hak Asasi Manusia, dan berlandaskan pada pembuktian ilmiah atau penyelidikan kejahatan ilmiah. 

Polri harus menghindari penggunaan kekerasan, tidak terburu-buru dalam mencari pengakuan, dan lebih memperhatikan aspek psikologi dan empati.

Forensik sebagai bagian dari SCI

Dalam proses pembuktian secara ilmiah, ilmu pengetahuan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu mengungkap kasus dan menyelidiki tindak pidana. 

Satu aspek penting adalah ilmu forensik, yang menggunakan beragam ilmu pengetahuan seperti ilmu alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi. 

Tujuannya adalah untuk menerapkan ilmu tersebut guna mengungkapkan atau membuktikan adanya kasus kejahatan atau pelanggaran dengan memeriksa barang bukti dari kasus tersebut.

Banyak orang keliru memahami SCI sebagai satu-satunya metode ilmiah dengan menganggap bahwa hanya ketika bukti diperiksa di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, itu sudah termasuk penyelidikan ilmiah.

Padahal, cakupan SCI jauh lebih luas daripada itu. 

Pasalnya, dalam penyelidikan yang menggunakan metode ilmiah akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penentuan masalah, pengumpulan informasi awal, perumusan hipotesis, pengumpulan data, fakta, informasi, dan bukti-bukti, hingga analisis mendalam atas data, fakta, informasi, dan bukti yang ada. 

Proses ini akan diakhiri dengan menyimpulkan hasil penyelidikan. 

Dalam setiap langkahnya, SCI harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip seperti objektivitas, kejujuran, dan akuntabilitas.(min/diolah dari berbagai sumber)

© Copyright 2022 - MakalamNews