MAKALAMNEWS.ID - Masih maraknya praktik pinjaman online (pinjol) mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata.
Politisi Partai Golkar ini mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda Jambi untuk segera bertindak tegas memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dikatakannya, OJK dan Polda Jambi sebagai pihak utama yang bertanggung jawab harus bergerak cepat.
Ivan Wirata meminta keterlibatan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) dalam menutup seluruh situs pinjol ilegal yang beroperasi di wilayah Jambi.
"Ya, kita minta semua pihak serius, jangan sampai masyarakat Jambi menjadi korban. Penutupan situs harus segera dilakukan dengan dukungan Komdigi," katanya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, pentingnya OJK mengirimkan surat resmi kepada Komdigi untuk meminta tindakan peretasan dan pemblokiran terhadap semua platform pinjol ilegal.
Selain itu, aparat kepolisian juga diminta segera mengambil langkah konkret di lapangan.
"Kami di DPRD Jambi siap mengawasi dan memfasilitasi pengaduan masyarakat. Jangan biarkan pinjol ilegal ini berkembang liar tanpa pengawasan," ujarnya.
Bukan masalah pinjol saja. Ivan Wirata juga mengingatkan supaya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus judi online (judol) yang menjadi perhatian serius.
"Kita harap tidak ada lagi celah bagi praktik-praktik ilegal tersebut di Provinsi Jambi," katanya.
DPRD Provinsi Jambi berharap dengan langkah tegas dan kerja sama lintas sektor, Provinsi Jambi bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal dan praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.(*)
wakil-ketua-dprd-jambi-ojk-dan-polda-harus-bertindak-cepat-atasi-pinjol-ilegal
Social Header