MAKALAMNEWS.ID - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir hadir di rapat orientasi penyusunan RPJMD dan Rensta OPD 2025-2029, Jumat (11/4/2025).
Kegitan tersebut digelar Aula Bapperida Kabupaten Muaro Jambi,
Hadir Kepala Bapperida Muaro Jambi Aprisal, kepala OPD, staf ahli, kabag, camat dan tamu undangan lainnya.
Jun Mahir mengatakan, satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, melaksanakan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Menurutnya, seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten 2025-2029 secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD Kabupaten.
"Penetapan RPJMD Kabupaten Tahun 2025-2029 dilakukan setelah ditetapkannya RPJMD Provinsi atau paling lambat 6 (enam) bulan setelah di lantik Kepala Daerah Terpilih atau tanggal 20 Agustus 2025," katanya.
Dijelaskannya, orientasi penyusunan RPJDM dan renstra ini adalah langkah awal untuk menyusun dokumen perencanaan daerah dan seluruh perangkat daerah.
Selain itu juga sebagai jaminan kesinambungan pembangunan daerah terutama dalam rangka meningkatkan capaian penyelenggaraan pemerintah daerah, terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.
Jun berharap perangkat daerah segera menyusun rencana srategis yang adaptif, inovatif sehingga dapat menjabarkan visi Berbakti untuk terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan, Berakhlak dan Maju.
Dengan 5 lima Misi yang disebut Panca Cita dan 12 program prioritas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
"Sehingga, target kinerja daerah yang nanti ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029 dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran," katanya.
"Saya sampaikan sekali lagi, komitmen saudara untuk menyelesaikan renstra OPD. Silakan berdiskusi membahas penyusunan Renstra OPD ini dan juga dapat memberikan saran dan masukan membangun pada kegiatan ini untuk perumusan Ranwal RPJMD dan Renstra OPD 2025-2029," pungkasnya.(*)

Social Header