Berita Terkini

Tiga Anggota DPR RI dari Jambi Serius Kawal PI 10 Persen, Komisi XII akan Fasilitasi Rapat Besar

Komisi XII DPR RI usai rapat bersama Pansus DPRD Provinsi Jambi.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Tiga Legislator Jambi di Komisi XII DPR RI tak henti-hentinya berjuang mewujudkan penyaluran Participating Interest (PI) 10 Persen. 

H Syarif Fasha, Cek Endra dan Rocky Candra bahu membahu berjuang dari meja parlemen pusat dengan instansi vertikal terkait.

Terakhir pada Selasa (22/4/2025) ketiganya bersama anggota Komisi XII lainnya menerima audiensi anggota DPRD Provinsi Jambi Pansus PI.

Cek Endra, satu anggota Komisi XII menekankan komitmennya. 

Percepatan dalam proses saat ini due diligence tahap 6-7 dari 12 tahapan terus diakselerasi. 

Satu formula yang direncanakan Komisi XII akan kunjungan kerja ke Jambi pada 8 Mei mendatang.

"Komisi Xll akan mendorong percepatan proses ini dan akan memfasilitasi rapat di Komisi Xll dalam waktu dekat dengan semua pemangku kepentingan, Kementerian ESDM, SKK Migas, DPR RI, DPRD Provinsi, Gubernur Jambi, PetroChina," katanya.

"Semoga dengan duduk bersama dapat mempercepat proses persetujuan," sambung Bupati Sarolangun periode 2010 -2022 ini.

Dengan kesatuan pandang dan perjuangan semua stakholder Cek Endra yakin penyaluran PI bisa terealisasi. 

Didukung dengan peran aktif Pemprov Jambi dan Pemda tempat blok migas beroperasi menyiapkan landasan BUMD tempat penyalur PI ini.

"Semua pihak sama-sama kita berjuang untuk kepentingan masyarakat Jambi," katanya.

Sebelumnya, saat rapat di Komisi XII legislator Rocky Candra mengungkapkan akan ada kunjungan kerja ke Jambi pada 8 Mei mendatang.

"Kami harap semua anggota komisi disini bisa kunker ke Jambi, yang telah dijadwalkan pada 8 Mei ini," sebutnya.

H Syarif Fasha Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi lainnya menambahkan, terkait pertemuan nanti, pimpinan  PetroChina harus dihadirkan, jangan hanya mengirim VP atau pejabat yang tidak bisa memutuskan.

"Pertemuan nanti harus pimpinan PetroChina yang hadir, jangan lagi mengirim pejabat yang tidak bisa memutuskan," ujarnya. 

Menurut Fasha, perlu kekuatan politik untuk mendorong percepatan ini, tidak bisa hanya mengandalkan Pemprop Jambi saja  yang selama ini hampir stag.

"Pansus DPRD harus tegas dan berwibawa. Bila perlu, saat paripurna bersama bubernur diinterupsi saja dan sampaikan kondisi perkembangan PI dan peran kita semua, agar gubernur mendorong semua perangkatnya untuk aktif," tegasnya.

Tak hanya itu, kata Fasha, konsultan pendamping juga harus melaporkan berkala progress reportnya kepada semua pihak.

"Termasuk kepada anggota DPR RI Perwakilan Jambi yang ada di Komisi XII," pungkasnya. (*)

© Copyright 2022 - MakalamNews