MAKALAMNEWS.ID - Personel Unit Reskrim Polsek Pasar bersama Unit Reskrim Polsek Pelayangan Polresta Jambi menangkap pelaku tindak pidana Penganiayaan yang terjadi di parkiran Jembatan Gentala Arasy Jalan Raden Pemuk RT 10 Kelurahan Pasar Kecamatan Pasar Kota Jambi, sekira pukul 21.50 WIB.
Pelaku yang ditangkap adalah AA (23) yang merupakan buruh lepas warga Jl KH M Jakfar RT 10 Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Kakak korban M Rayhan dengan nomor laporan polisi (LP / B- / III / 2025 / SPKT III / Polsek Pasar / Polresta Jambi / Polda Jambi).
Yang mana pada Jumat (21/3/2025) sekira pukul 21.50 WIB, terjadinya penganiayaan di depan parkiran Gentala Arasy.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (16/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu, personel Unit Reskrim Polsek Pasar mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar Kecamatan Pelayangan.
"Kita dari Unit Reskrim Polsek Pasar bersama Unit Reskrim Polsek Pelayangan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 11.30 WIB pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya di bawa ke Polsek Pasar guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (18/4/2025).
Marwiansyah menjelaskan, awalnya korban atas nama M Reyhan mengalami penganiayaan oleh pelaku yang tidak dikenal.
Saat itu pelaku tersebut memukul dan menusuk di bagian punggung korban.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan bengkak di bagian jempol tangan sebelah kanan," ujarnya.
Setelah kejadian itu, kakak korban melapor ke Polsek Pasar untuk dilakukan penyelidikan
Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi warna silver dan gagang terbuat dari kayu warna hitam serta sarung pisau terbuat dari kayu warna coklat sudah diamankan di Polsek Pasar.
Dikatakan kapolsek,pelaku kerap melakukan pemalakan di Jembatan Gentala Arasy.
Selain memalak korban, target pelaku yaitu orang yang sedang berpacaran, yang mana pelaku mendatangi korban dan diajak ribut hingga tak segan-segan menusuk korban lalu mengambil barang berharga korban.
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang pernah menjadi korban, segera melaporkan ke Polsek Pasar," pungkasnya. (wan)
Social Header