MAKALAMNEWS.ID - Momen Idul Fitri di mana umat muslim sedang merayakan Hari Raya malah dijadikan untuk melakukan transaksi narkoba.
Hal itu yang dilakukan dua warga Kota Jambi, yaitu F (35) dan R (35).
Mereka ditangkap karena melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah yang berada di kawasan Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat dikonfirmasi media ini, Selasa (8/4/2025).
"Pelaku yang kita amankan yaitu F (35) dan R (35) warga Kota Jambi pada Sabtu (5/4/2025) di Jalan Natuna Kecamatan Jelutung, lalu,” ujarnya.
Kombes Ernesto menjelaskan, pada Kamis 3 April 2025 saat masih momen lebaran, Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi sering terjadi transaki narkotika.
"Tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka an. F dan R,” lanjutnya.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan ketua RT ditemukan 2 tersangka lengkap dengan barang bukti (BB), dua buah buku catatan dan pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari Ed yang saat ini (DPO).
"Pelaku mengakui tugasnya sebagai kurir yang diperintah dari Ek yang tengah kita lakukan pengejaran (DPO),” sambungnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku mengakui udah melakukan transaksi sebanyak 12 (dua belas) kali dalam hari ini yang diedarkan di Kota Jambi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti 12 paket sedang plastik klip yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah tas kecil berwarna biru, 2 (dua) buah buku catatan, 2 (dua) unit handphone android, 1 (satu) unit handphone lipat warna hitam putih serta Uang tunai Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) telah kita amankan di Ditresnarkoba Polda Jambi,” kata Ernesto Saiser.
Tidak sampai di situ saja, Kombes Pol Dr Ernesto menegaskan pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Jambi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polda Jambi jika ditemukan adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
"Jadilah Polisi untuk diri sendiri dalam melindungi keluarga kita agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba jangan sampai kita dan keluarga menjadi korban narkoba,” pungkasnya. (wan)

Social Header