MAKALAMNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz dan Wakil Ketua DPRD Samsul Riduan meninjau progres pembangunan jalan batu bara di tiga trase yang dikerjakan tiga perusahaan, Rabu (23/4/2025).
Ikut juga anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Ririn Novianty, M Nasir dan Juwanda.
Tinjauan pertama takni trase 1 yang dikerjakan PT Inti Bangun Sarana (IBS) sepanjang 101 kilometer.
Trase II dikerjakan PT Putra Bulian Property sepanjang 140 kilometer serta Trase III dibangun PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) sepanjang 108 kilometer.
Mereka pertama mengunjungi Trase I tepatnya di underpas jalur khusus batu bara di Desa Tenam, Kabupaten Batanghari.
Di Trase I dari 101 kilometer yang akan dibangun progreanya sudah mencapai 80 persen atau tersisa 29 kilometer lagi.
Selanjutnya meninjau pengerjaan jalur di trase II yang dibangun PT Putra Bulian Property (PBP) di Desa Penerokan, Kabupaten Batanghar.
Di jalur ini, setelah melihat langsung dan mendengar paparan perwakilan perusahaan, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi kaget karena tidak ada progres pembangunan yang signifikan.
Sebab, hanya berupa land clearing atau pembersihan lahan yang akan menjadi badan jalan.
Ketua DPRD Jambi, M Hafiz terlihat kesal dengan pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan jalan batu bara tersebut.
Hamfi akan meminta Gubernur Jambi Al Haris mengevaluasi kinerja pihak investor pembangunan jalan itu.
"Intinya kami DPRD kecewa dengan progres yang ada di sini. Memang sangat jauh sekali dengan perusahaan yang juga membangunan jalan batu bara di trase I di Tenam tadi," katanya.
Hafiz bilang, pemerintah dan semua masyarakat sudah mengetahui bahwa target pembangunan selesai tahun ini.
Itu artinya, Desember 2025 tidak ada lagi angkutan batubara yang melintasi jalan nasional ataupun jalan provinsi.
"JIka seperti ini keadaannya kita pesimis. Sebab itu kita minta kepada gubernur agar mengkaji ulang investasi ini permasalahannya dimana. Apakah ada permasalahn di pembebasan lahan atau ada permasalahan kemampuan keuangan dari pihak perusahaan," kata Hafiz.
Menurutnya, jika memang ada persoalaan keuangan dari perusahaan, opsinya bisa saja gubernur untuk mencari investasi lain.
"Tidak ada permasalahan dengan perusahaan A atau B. Intinya kita ingin menyelesaikan jalan ini sesuai target agar pendapatan Provinsi Jambi meningkat, perekonomian masyarakat meningkat dan masyarakat tidak tergangu, rakyat sejahtera itu intinya," ujarnya.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Jambi M Nasir menekankan, pemerintah harus tegas untuk mengevaluasi kerja sama investasi tersebut.
Sebab, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah, yang dirugikan adalah masyarakat.
"Jika tidak tegas yang rugi masyarakat, dampak ekonomi juga tidak bisa kita dapatkan secara langsung. Penambang tetap menggunakan jalan nasional dan jalan provinsi. Ini yang perlu kita antisipasi," ujarnya.
"Untuk itu kami dari DPRD minta ketegasan pak gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan. Jadi kalau tidak sanggup silahkan mundur," sambung Nasir.(*)
Social Header