MAKALAMNEWS.ID - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba terjadi di wilayah Sungai Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa empat paket sabu.
Pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah perairan ini senada dengan program 100 Hari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam memberantas tindak pidana narkoba khususnya di wilayah perairan Jambi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Chandra mengatakan, pihaknya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah perairan Sungai Pengabuan, Pelabuhan Marina Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (22/4/2025).
"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat saat tim sedang melakukan patroli di wilayah perairan," ujarnya, Rabu (23/4/2025).
"Kita mengamankan dua pemuda berinisial W (22) AS (19) yang mengendarai sepeda motor di Pelabuhan Marina, yang mana kita mencurigai gerak gerik yang mencurigakan," katanya.
"Setelah kita lakukan interogasi dan penggeledahan terhadap dua pemuda tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil diduga sabu dan satu paket kecil sabu," ujarnya.
Menurutnya, saat ini pelaku diamankan di Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku kita sangkakan dengan pasal 114, 112, dan 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku yang diduga kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di Perairan Kuala Tungkal, Sabtu (19/4/2025) lalu.
Saat itu, personel KP Anis Macan-4002 saat melakukan patroli di perairan Kuala Tungkal menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di sekitar Jembatan Parit 1.
Petugas mengamakan seorang pria yang diduga pelaku bernama Dana Warsa alias Bogel (43 tahun, buruh harian lepas) di Jl. Harapan, RT.01, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi.
"Dari pengakuannya dan setelah digeledah ditemukan barang bukti dua paket sedang narkoba jenis sabu," kata Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo. (wan)

Social Header