MAKALAMNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pelecehan serta pencurian dengan kekerasan terhadap dua mahasiswi di sebuah kosan kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kasus ini, satu tersangka sudah ditangkap yakni inisial Amat.
Amat diamankan polisu dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian yang berlangsung pada Rabu (16/4/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (21/4/2025) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Dr Manang Soebeti mengungkap kronologi kejadian serta penindakan tegas terhadap pelaku.
“Tersangka memaksa masuk ke kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Saat itu di dalam kosan terdapat dua orang mahasiswi,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi.
Menurut Manang, pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang dan barang-barang berharga, termasuk handphone.
"Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua korban. Ironisnya, tersangka bahkan sempat merekam aksi bejat tersebut menggunakan perangkat yang dibawanya,” katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa salah satu korban dengan sepeda motornya ke suatu tempat, sebelum akhirnya korban disuruh Pelaku pulang.
Melalui koordinasi dan penyelidikan intensif, dalam waktu 24 jam keberadaan tersangka berhasil terdeteksi.
Tersangka diketahui berencana melarikan diri ke Provinsi Lampung. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kombes Manang Soebeti.
Manang bilang, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta pelanggaran privasi.
Sebab, kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.(wan)

Social Header