Berita Terkini

Cegah Kelompok Hendak Tawuran, Polisi Ringkus 5 Pemuda Bawa Sajam di Depan Kuburan Cina Kota Jambi

Polisi menunjukan senjata tajam yang disita dari 5 pemuda.(irwan)

MAKALAMNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran. 

Kelima pemuda tersebut diamankan pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (17/4/2025), Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahman menjelaskan, ada 5 tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). 

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam," ujarnya dalam keterangannya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda