MAKALAMNEWS.ID - Personel Polairud Polda Jambi berhasil menangkap satu pelaku diduga kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di perairan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (19/4/2025) lalu.
Penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Dirpolairud Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, pihaknya dari KP Anis Macan-4002 saat melakukan patroli di perairan Kuala Tungkal menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di sekitar Jembatan Parit 1.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada seorang pria yang diduga pelaku bernama Dana Warsa alias Bogel (43 tahun, buruh harian lepas) di Jalan Harapan RT 01 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi," katanya, Rabu (23/4/2025).
"Dari pengakuannya dan setelah digeledah ditemukan barang bukti dua Paket sedang Narkoba jenis sabu," sambung Kombes Agus.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Chandra menambahkan, selain menemukan 2 paket sedang sabu-sabu (total 5,877 gram), pihaknya juga menemukan 5 paket kecil sabu-sabu (total 1,549 gram) yang siap diedarkan.
"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti Uang tunai Rp1 juta dalam pecahan beragam 75 plastik klip bening kosong, 2 kotak rokok kosong, 1 celana jeans biru (dipakai tersangka)," katanya.
Tidak sampai di situ saja, Tim Subdit Gakkum juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berjarak sekitar 15 meter dari TKP dan menemukan tambahan 3 paket kecil sabu dan 76 plastik klip kosong.
"Saat penggeledahan disaksikan keluarga dan Ketua RT.01 dan total keseluruhan sabu yang diamankan mencapai 7,426 gram," ujarnya.
Kasubdit juga mengatakan, saat ini pelaku kita amankan di Mako Polairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Polda Jambi menunjukkan hasil positif methamphetamine (sabu) dan THC (ganja).
"Atas perbuatan pelaku kita sangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No.35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Kombes Agus Tri Waluyo mengimbau kepada masyarakat perairan untuk segera melaporkan jika ditemukan adanya tindak pidana.
Sebab, Ditpolairud Polda Jambi sendiri selain melakukan kegiatan preemtif, upaya untuk mencegah masalah sebelum terjadi dengan memberikan himbauan, pendekatan kepada masyarakat, dan edukasi.
Preventif, tindakan yang dilakukan untuk mencegah masalah yang mungkin terjadi dengan berbagai cara, seperti patroli, penyelidikan, dan sosialisasi.
Juga melakukan kegiatan represif, penindakan terhadap pelanggaran yang telah terjadi, seperti penegakan hukum, penangkapan, dan proses peradilan, seperti menindak pelaku narkoba dengan proses hukum. (wan)
Social Header