MAKALAMNEWS.ID - Menteri Agama Republik Indonesia Prof Nasaruddin Umar, mengumumkan hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025.
Hasil Sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, menetapkan bahwa Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"1 Syawal 1446 H ditetapkan pada Senin 31 Maret 2025," kata Nasaruddin Umar saat menggelar jumpa pers, Sabtu (29/3/2025) malam didampingi Wakil Menteri Agama.
Penetapan ini didasarkan pada metode hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Pemantuan hilal dilakukan di 33 provinsi.
Menurut menteri aham, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik. Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik," kata Menag.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," katanya.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," kata Nasaruddin Umar.
Karena dua alasan tersebut, sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Idul Fitri ini juga berbarengan dengan Muhammadiyah yang sudah lebih dulu menetapkan Idul Fitri 1446 H pada Senin 31 Maret 2025.
"Kita memulai awal puasa dan hari raya dengan waktu yang sama (Muhammadiyah)," kata menteri agama.
Sidang isbat ini dihadiri oleh perwakilan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, perwakilan BMKG, BRIN, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan penuh suka cita dan tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan serta toleransi antarumat beragama.(min)

Social Header