Berita Terkini

Operasi Pekat di Kota Jambi, 8 Orang Diamankan karena Terlibat Narkoba, Rerata Anak Bawah Umur

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser bersama beberapa tersangka.(irwan)

MAKALAMNEWS.ID - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Tindak II Polda Jambi menangkap delapan orang tersangka penyalahgunaan narkoba.

Mereka diamankan dalam operasi pekat yang dilakukan di Kota Jambi, Senin (10/3/2025) malam.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan, operasi pekat tersebut dilakukan di Hotel J8 Kota Jambi. 

“Dari hasil razia, delapan orang tersangka ditemukan positif menggunakan narkoba, dengan rincian 5 laki-laki dan 3 perempuan dan rata-rata dibawah Umur,” ujarnya saat konferensi pers Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, semua yang diamankan dilakukan cek urine, dan hasilnya urine mereka positif (+) mengandung Methampetamine dan Canavis.

Mereka adalah L (17) , S (16), N (16), R (15), P (20), H (24), N (17) dan R (17).

Tersangka tersebut dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a jo pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews