MAKALAMNEWS.ID - 1 Februari, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku per 1 Februari 2025. Termasuk untuk di Provinsi Jambi.
Bulan ini, Pertamina menerapkan kenaikan harga BBM pada semua jenis BBM non-subsidi untuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Seperti dikutip dari laman resmi Pertamina, Sabtu (1/2/2025), penyesuaian harga BBM mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022," tulis keterangan perusahaan.
Ada kenaikan untuk harga jual BBM non-subsidi Pertamina untuk jenis Pertamax.
Sebelumnya, di Provinsi Jambi harga Pertamax Rp 12.800 per liter, kini menjadi Rp 13.200.
Daftar harga BBM di SPBU Pertamina di wilayah Jambi per 1 Februari 2025:
1. Pertamax (RON 92): Rp 13.200 per liter
2. Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.350 per liter
3. Pertamax Green 95 (RON 95): --
4. Dexlite (CN 51): Rp 14.950 per liter
5. Pertamina Dex (CN 53): Rp 15.150 per liter
6. Biso Solar: Rp 6.800 per liter
7. Pertalite: RP 10.000 per liter.(*)
Social Header