Berita Terkini

Pilgub Jambi 2024 Tanpa Gugatan, Al Haris-Sani Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

Al Haris-Abdullah Sani ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.

MAKALAMNEWS.ID -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak 2024 di Ratu Convention Centre, Kamis (9/1/2025).

Rapat dibuka oleh ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni dan dihadiri Al Haris-Abdullah Sani sebagai pemenang Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan, Pilgub Jambi 2024 tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Setelah tiga hari surat itu diterima pada hari ini dilaksanakan pleno terbuka penetapan ini.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni menyampaikan Palson nomor urut 2 Al Haris-Sani menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih di Pilgub Jambi 2024.

"Paslon nomor urut 2 Al Haris dan Abdullah Sani ditetapkan menjadi Cagub dan Wagub Jambi terpilih pada Pilgub Jambi 2024 dengan Raihan 1.092.823 suara," katanya.

Usai membuka acara, selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan berita acara oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi. 

Kemudian dilakukan penetapan pasangan terpilih Al Haris-Abdullah Sani dengan perolehan 1.092.823 suara atau 61,01 persen dari total suara sah.

"Menetapkan pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih pada pemilihan serentak 2024," kata Iron Sahroni.

Setelah berita acara disahkan, salinan keputusan selanjutnya diserahkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, tim partai koalisi dan Bawaslu Provinsi Jambi. Tidak ketinggalan salinan keputusan ini juga di serahkan kepada pasangan Al Haris-Abdullah Sani. (min)

© Copyright 2022 - MakalamNews