Berita Terkini

Komisi I DPRD Jambi dan Satpol PP Studi Banding ke Sumsel, Pelajari SOP Penegakan Perda

Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi saat stuba ke Satpol PP Sumatera Selatan.

MAKALAMNEWS.ID - Untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah, Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).

Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas.

Studi banding itu untuk mengetahui terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.

Rombongan studi banding tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah.

Hapis Hasbiallah mengatakan, apa-apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi.

Mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.

"Ya, hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi," ujarnya.

Ia berharap, hasil dari studi banding ini, Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.

"Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujarnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews