Berita Terkini

Kasus Mutilasi di Ngawi, Rochmat Cemburu dan Sakit Hati, Kepala Korban Dibuang di Jembatan, Kaki di Ponorogo

Rochmat pelaku mutilasi Uswatun berbaju tahanan.(Foto: Deny Prastyo/detikJatim)

MAKALAMNEWS.ID - Kasus pembunuhan seorang wanita yang tubuhnya dimutilasi di Ngawi, Jawa Timur berhasil diungkap polisi.

Polisi juga sudah menangkap Rochmat Tri Hartanto atau yang sebelumnya disebut A.

Motif Rochmat dalam melakukan pembunuhan dan mutilasi kepada Uswatun Khasanah (29) terungkap. 

Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu hingga nekat melakukan aksi keji itu.

"Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain dalam kosannya," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman kepada awak media, Senin (27/1/2025).

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku rupanya bukan merupakan suami siri korban.

"Faktanya tidak. Berhubungan sudah 3 tahun," kata Farman seperti dikutip dari detik.com.

Pengakuan suami siri hanya dibuat untuk mengelabui orang di sekitarnya.

"Kita temukan yang bersangkutan sering berhubungan dengan korban. Untuk mengelabui yang bersangkutan tidak dicurigai, mengaku sebagai suami siri," tuturnya.

Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). 

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.

Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. 

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku adalah A, yang merupakan suami siri korban.

Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. 

Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.(detik.com)

© Copyright 2022 - MakalamNews