Berita Terkini

DPC Granat Tanjab Barat Serahkan Piagam Penghargaan kepada Kapolres atas Prestasi Ungkap Kasus Narkoba 2024

Pengurus DPC Granat foto bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki.


MAKALAMNEWS.ID - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika atau Granat Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful dan pengurus bersilaturrahmi ke Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki.

Tidak hanya mempererat tali silaturrahmi ketua dan pengurus DPC Granat juga berkoordinasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba serta memberikan piagam kepada kapolres atas prestasi polres dalam mengungkap kasus narkoba selama 2024.

"Terima kasih kepada bapak kapolres dengan waktu yang diberikan dan sambutannya terhadap Pengurus DPC Granat Tanjab Barat," kata Muhammad Luqman Sekretaris DPC Granat Tanjab Barat, Selasa (7/1/2025).

Luqman menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjab Barat atas pengungkapan kasus sepanjang 2024 serta penindakan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

"DPC Granat siap mendukung dan bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat," katanya.

Menurutnya, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, telah dibentuk kader anti narkoba tingkat SMA, bahkan semua sekolah tingkat menengah atas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

"Kami bersedia membuat kegiatan sosialisasi hukum tentang penyalahgunaan narkoba bersama pihak Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dengan polres sebagai narasumber kegiatan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasatresnarkoba Iptu Epy Koto juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC Granat atas apresiasi dan piagam yang diberikan.

"Narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita perangi dan berantas," katanya.

Kapolres juga mengajak ketua dan Pengurus DPC Granat untuk menghindari diri masing-masing, kKeluarga dan sanak famili dari bahaya narkoba.

"Polres Tanjab Barat membuka diri untuk dapat bekerja sama denga stack holder lainnya bahkan dengan Pengurus DPC Granat Tanjab Barat," ujarnya.

"Silakan rekan rekan Granat memberikan informasi sebanyak banyaknya ke pihak polres terhadap pelaku pelaku pidana narkoba," sambung kapolres.

Sebagai informasi selama 2024 di bawah pimpinan AKBP Agung Basuki selaku Kapolres Tanjab Barat, Satresnarkoba Barat berhasil menyelesaikan 108 kasus penyalahgunaangunaan narkoba.

Tidak hanya berhasil mengungkap banyak kasus, Polres Tanjab Barat juga berhasil menyita narkotika jenis sabu sejumlah 5.193,12 gram, 1.281, 31 gram dan ekstasi 19 butir yang sudah dimusnahkan.

Selain itu, juga berhasil mengamankan 112 pelaku penyalahgunaan narkotika dan ditetapkan sebagai tersangka.(wan)
© Copyright 2022 - MakalamNews