Berita Terkini

Tiap Malam Minggu Jalan Soemantri jadi Kawasan Bebas Kendaraan, Ini Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas

Rekayasa pengalihan arus lalu lintas kawasan Jalan Soemantri Brodjonegoro.

MAKALAMNEWS.ID - Kawasan Jalan Soemantri Brodjonegoro, Sipin akan diterapkan car free night (CFN) setiap malam minggu.

Untuk mendukung CFN itu, Pemkot Jambi akan melakukan penutupan terbatas dan sebagian di Jalan Soemantri Brojonegoro mulai pukul 18.00-23.00 WIB, bersamaan dengan itu juga akan dilakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas. 

Selain itu Pemkot Jambi juga akan menyediakan kantong-kantong parkir untuk memudahkan parkir kendaraan pengunjung.

"Penutupan terbatas akan dilakukan mulai pukul 6 sore hingga 11 malam, yang akan dilakukan di satu sisi jalan Soemantri, yaitu di bagian sisi jalan Danau Sipin yang dimulai dari depan kawasan Cafe Cosera hingga ke u-turn (putaran) Madrasah Nurul Falah atau dekat Rumah Makan Sederhana. Sementara dari sisi Kecamatan Jelutung (sisi jalan sebelahnya) dari arah Simpang Pulai ke Sipin dapat dilalui untuk pengunjung dan masyarakat setempat," kata Abu Bakar juru bicara Pemkot Jambi, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, kata Abu, Pemkot Jambi juga memastikan akses kendaraan menuju rumah makan dan hotel di sekitar Jalan Soemantri tetap lancar. 

"Akses ke hotel dan rumah makan di sekitar jalan Soemantri tetap lancar, termasuk untuk lalu lintas warga setempat, atau dalam kondisi ermengency kendaraan tetap dapat masuk," jelasnya.

CFN ini akan dilaunching secara resmi oleh Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih pada Sabtu malam (28/12/2024).

Namun, untuk memantapkan pelaksanaannya, Pemkot Jambi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan simulasi CFN yang akan dilaksanakan Jumat (27/12/2024) malam.

"Sebelumnya, pada Jumat besok akan dilakukan simulasi untuk memastikan CFN dapat berjalan sebagaimana yang telah di rencanakan. Ibu Pj Wali Kota akan langsung turun dalam simulasi itu, dan jika berjalan lancar, CFN akan dilaunching dan menjadi agenda rutin pada setiap malam Minggu atau akhir pekan," terangnya.

Dengan diberlakukannya CFN di ruas Jalan Soemantri Brojonegoro, yang akan berdampak pada pengalihan arus lalu lintas itu, Pemkot berharap masyarakat dapat memakluminya.

"Untuk itu, kami mohon maaf dan kiranya dapat dimaklumi bila penutupan arus lalu lintas di lokasi CFN nanti akan sedikit menganggu aktifitas warga," pungkas Kadis Kominfo Kota Jambi itu.

Kebijakan CFN ini telah mulai disosialisasikan Pemkot Jambi ke berbagai media, baik media massa maupun media sosial, khususnya terkait dengan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sepanjang Ruas Jalan Soemantri Brodjonegoro tersebut.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews