Berita Terkini

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Jambi Siapkan 45 Pos Pam dan 3.213 Personel

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono saat memberi sambutan

MAKALAMNEWS.ID - Polda Jambi menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka kesiapan operasi Lilin 2024, Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Provinsi Jambi.

Rakor bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Kamis (19/12/2024).

Tampak hadir mewakili Gubernur Jambi, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kejaksaan Tinggi, BIN Daerah Jambi, Dinas Perhubungan, Basarnas, Jasa Raharja, Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolres Muaro Jambi, Kapolres Batanghari, Kapolres Tanjabtim, serta steakholder terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan tahunan itu berlangsung.

:Kegiatan ini sesuai dengan arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memadukan kegiatan pengamanan Nataru berjalan baik dan optimal. Sehingga, masyarakat betul-betul terlayani dengan baik,” ujar Kapolda.

Selanjutnya, dalam pemaparannya Karo Ops Polda Jambi menyampaikan, nantinya Polda Jambi akan menggelar apel bersama untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, yang mana akan didirikan pos terpadu yang tersebar di wilayah yang ada di Provinsi Jambi.

"Pos tersebut bertujuan untuk kenyamanan saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah Natal dan Tahun baru,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk pos pam akan didirikan sebanyak 45 pos yang mana untuk mengamankan rumah ibadah (Gereja) sebanyak 480 Gereja di seluruh Jambi.

Sedangkan personel gabungan yang terlibat dalam operasi lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 melibatkan 3.213 personel yang terdiri dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, Damkar, PMI, Pramuka, Dinkes, ORARI, Senkom, Basarnas, PLN, Angkasa Pura, Pelindo, Pertamina dan Organda.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan, untuk pengaturan lalu lintas kita mengantisipasi kemacetan menimalisir kecelakaan saat mudik Natal dan Tahun Baru serta angkutan barang serta batubara yang dapat menghambat kemacetan lalu lintas.

"Untuk 22 Desember 2024 pukul 00.00 WIB kendaraan angkutan batubara sudah tidak diperkenankan melintasi jalan nasional,” ujarnya.

Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru, barulah pada 2 Januari 2025 sudah diperkenankan untuk melintasi jalan Nasional pada pukul 21.00 WIB. (wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda