Berita Terkini

Operasi Pekat 2024: Polres Tebo Temukan Gudang Miras di Desa Rimbo Mulyo

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras 

MAKALAMNEWS.ID - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek saat menggelar Operasi Pekat 2024, Rabu (4/12/2024) malam.

Ratusan botol minuman keras itu diamankan di wilayah Rimbo Bujang tepatnya di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita. 

Yakni, mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

Dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh mengiyakan, pihaknya menggeledah gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.

"Kita berhasil amankan 32 dus miras dengan isi 384 botol jenis Kawa-Kawa, 4 dus berisi 96 botol jenis soju dan 3 dus berisi 36 botol miras jenis Ciu” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Ipda Hafizh menjelaskan, pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

"Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Ipda Hafizh turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.(wan)

© Copyright 2022 - MakalamNews