Berita Terkini

KPU Tetapkan Maulana-Diza Hazra sebagai Pemenang Pilwako Jambi 2024

Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi penetapan pemenang Pilwako Jambi

MAKALAMNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah menetapkan siapa yang memenangkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi 2024.

Melalui Keputusan Nomor 921 Tahun 2024, KPU Kota Jambi mengumumkan pasagan Dr dr H Maulana dan Diza Hazra Aljosha pemenang Pilwako Jambi.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno, Jumat (6/12/2024) pukul 00.15 WIB dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Maulana-Diza memperoleh 192.623 suara sah.

Sementara, H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur meraih 70.322 suara sah.

Hasil rapat pleno rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 508/PL.02.6-BA/1571/2024 pada 5 Desember 2024, pasangan Maulana-Diza Hazra dinyatakan sebagai pemenang.

Keputusan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Atas penetapan ini, Maulana menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Jambi yang telah memberikan kepercayaan ini. Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan Jambi,” katanya kepada wartawan. 

Sementara itu, Diza Hazra menyatakan komitmennya untuk bekerja keras mendukung Maulana dalam memimpin Kota Jambi.

“Kami akan berusaha mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan selama kampanye. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” katanya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews