MAKALAMNEWS.ID - Anggota DPR RI dapil Jambi Dr Syarif Fasha menyoroti adanya beberapa pihak yang masih menerima gas subsidi meskipun seharusnya sudah tidak berhak.
Seharusnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa diutamakan mendapatkan gas subsidi tersebut.
Hal itu dikatakannya kepada Executive GM Regional Sumbagsel Pihak PT Pertamina Patra Niaga yaitu Erwin Dwyyanto saat meninjau proses distribusi gas di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Carpotama Anugrah Sejati yang terletak Jalan Lingkar Barat Kota Jambi, Rabu (11/12/2024).
Fasha juga menjelaskan, perbedaan kuota gas subsidi antara rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk rumah tangga, kuota gas subsidi adalah 4 tabung per bulan. Sedangkan untuk UMKM, kuota gas subsidi yang diberikan adalah 8 tabung per bulan.
Namun, jika lebih dari jumlah tersebut, usaha tersebut sudah tidak termasuk dalam kategori UMKM dan tidak lagi berhak mendapatkan gas subsidi.
"UMKM yang benar-benar membutuhkan gas subsidi harus memenuhi ketentuan yang ada. Jika lebih dari 8 tabung per bulan, berarti usaha tersebut sudah berkembang dan seharusnya tidak lagi menggunakan gas subsidi. Ini yang harus ditegakkan agar subsidi tepat sasaran," katanya.
Fasha berharap masalah terkait distribusi gas subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di tingkat pusat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak Pertamina untuk memastikan bahwa distribusi gas subsidi berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan yang ada, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru ini," pungkasnya. (min)
Social Header