Berita Terkini

Dapat Masukan dari Prabowo, Ridwan Kamil Pilih tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 Demi Kondusivitas

Ridwan Kamil dan Suswono

MAKALAMNEWS.ID -  Hasil Pilkada Jakarta 2024 tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua pasangan calon yang kalah tidak mendaftarkan gugatan mereka ke MK atas hasil Pilkada Jakarta.

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memutuskan tidak melayangkan gugatan ke MK setelah mendapat banyak masukan, terutama dari Presiden Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra).

"Murni hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri," katanya saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024) seperti dilansir dari Kompas.com. 

Namun, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan kalau saran dari Prabowo bersifat rekomendasi dan bukan perintah. 

"Sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," ujarnya. 

Dalam proses pengambilan keputusan, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa timnya selalu berpegang pada Sila ke-4 Pancasila, yaitu musyawarah mufakat. 

Politisi Partai Golkar ini mengakui pembatalan gugatan ke MK dilakukan setelah perdebatan yang cukup panjang. Walaupun, timnya merasa memiliki banyak fakta yang bisa memperkuat gugatannya. 

Namun, demi menjaga kondusivitas Jakarta, Ridwan Kamil memilih untuk tidak melanjutkan gugatan tersebut. 

"Saya bilang faktanya ada di MK, itu fakta-faktanya tebal, tapi karena ada kepentingan bangsa yang lebih besar, yaitu kondusivitas damai yang harus kita jaga, serta kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung kalau harus pilkada lagi," ujarnya. 

Mantan Wali Kota Bandung tersebut juga mencatat bahwa tingkat partisipasi warga Jakarta dalam Pilkada tahun ini sangat rendah. 

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang satu putaran dengan perolehan suara 50,07 persen. 

Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan pada Minggu, (8/11/2024). 

Hasil rekapitulasi tersebut, Ridwan Kamil dan pasangannya, Suswono, memperoleh 1.718.160 suara, sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara.(sumber:kompas.com)

© Copyright 2022 - MakalamNews