MAKALAMNEWS.ID – Dihadapan Forum Forkopimda se-Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyampaikan isu strategis menjelang dan pascapemungutan suara.
Seperti kerawanan pendistribusian logistik, permasalahan daftar pemilih termasuk yang belum melakukan perekaman data e-KTP dan penggunaan hak pilih, netralitas ASN, potensi bencana alam, politik uang, politisasi SARA serta ujaran kebencian, dan sejumlah upaya yang harus dilakukan dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif dan upaya pencegahan sejak dini.
“Selama tahapan pilkada berlangsung pelanggaran netralitas ASN masih menjadi hal yang menonjol. Untuk itu Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kembali terkait netralitas ASN. Selain itu permasalahan daftar pemilih yang belum merekam data elekronik dan penggunaan hak pilih pada 27 November nanti,” ujarnya, Rabu (20/11/2-24).
Hal ini disampaikan saat menghadiri rakor Forkopimda dengan tema “Sinergitas Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi”, bertempat satu hotel di Kota Jambi, Rabu (20/11/2024).
Tak hanya itu saja, permasalahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan potensi bencana alam perlu menjadi atensi bersama.
“Dengan kerja kolaborasi bersama ini, diharapkan dapat menciptakan Pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” tambah mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.
Wein juga menyampaikan kesiapan dan persiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
“Bawaslu Provinsi Jambi siap bersama KPU dan pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, sebagaimana kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu,” katanya.
Kegiatan ini selain dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, juga dihadiri Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi beserta Forkopimda Kabupaten/Kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, Kaban/Kakan Kesbangpol beserta Kabid yang membidangi Bidang Politik se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (*)

Social Header