MAKALAMNEWS.ID - Sebanyak 10.878 pemilih disabilitas di Provinsi Jambi tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
Data ini mencerminkan komitmen penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan menjamin hak politik bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok disabilitas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menjelaskan, data pemilih disabilitas tersebut tersebar di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi.
“Kami telah mendata secara detail pemilih disabilitas, termasuk jenis disabilitas mereka, untuk memastikan tidak ada kendala saat mereka menggunakan hak pilih,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Ia menjelaskan, 10.878 itu jenis disabilitasnya berbeda.
Untuk disabilitas fisik sebanyak 4.503, intelektual 807, mental 1.924, sensorik wicara sebanyak 1.923.
Jenis disabilitas lainnya, untuk sensorik rungu sebanyak 518, sensorik netra ada sebanyak 1.203.
"Untuk pemilih disabilitas terbanyak ada di Kota Jambi yakni tercatat 1.332 masuk DPT," ujarnya.
Sedangkan yang paling sedikit pemilih disabilitas masuk DPT ada di Kota Sungai Penuh yakni 550 orang.
Di Kerinci ada 1.134, Merangin ada 1.325, Sarolangun 691, Batanghari 969, Muaro Jambi 1000, Tanjung Jabung Barat 1.028, Tanjung Jabung Timur 831.
Jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Bungo sebanyak 1.178, dan Tebo ada 840 pemilih disabilitas.
Partisipasi pemilih disabilitas ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka partisipasi pemilu, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kesetaraan hak politik di Indonesia. (*)

Social Header