MAKALAMNEWS.ID - Gubernur Jambi Al Haris memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, RT 21 Lorong Radio Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu, (27/11/2024).
Lokasi TPS 14 tersebut masih kawasan rumah pribadi calon gubernur petahana.
Di TPS ini, Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani berhasil menang telak dari lawannya.
Haris-Sani pasangan nomor urut 2 ini unggul dari pasangan Romi Hariyanto-Sudirman.
Hasil penghitungan suara di TPS 14, Haris-Sani mendapatkan suara 190. Sementara Romi-Sudirman hanya mendapatkan 26 suara.
Untuk jumlah DPT di TPS 14 ini ada 297 pemilih. Sementara, 15 suara dinyatakan tidak dan selebihnya tidak menyalurkan hak suaranya.
Sebelumnya, usai menyalurkan hak suaranya, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kita harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 untuk mencoblos, karena ini untuk menentukan calon yang akan memimpin Jambi ke depan,” ujar Gubernur Al Haris kepada awak media.
Al Haris juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan selama proses pemilu berlangsung.
Al Haris mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil pemilihan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.(min)
.jpeg)
Social Header