MAKALAMNEWS.ID - Gedung baru Mapolresta Jambi terbakar, Jumat (1/11/2024) sekira pukul 20.45 WIB.
Kebakaran tersebut terjadi setelah adanya bunyi ledakan yang terdengar oleh beberapa orang saksi, yang sedang berada di sekitar ruangan terjadinya kebakaran yaitu ruangan Sat Samapta Polresta Jambi.
Dari keterangan saksi, setelah mendengar suara ledakan tersebut muncul kepulan asap dari ruangan Samapta Polresta Jambi.
Saksi langsung segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dengan didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dan Wakapolresta AKBP Nurhadiansyah menjelaskan terkait kebakaran tersebut.
"Semalam telah terjadi kebakaran di Gedung Mapolresta Jambi, ada saksi yang mendengar adanya suara ledakan dan kepulan asap sehingga dilaporkannya kepada anggota Polresta Jambi, dan langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi. Sekitar pukul 21.40 WIB api telah berhasil dipadamkan dengan bantuan tujuh unit mobil pemadam kebakaran," kata Kapolresta Jambi, Sabtu (2/11/2024).
Dijelaskan Kapolresta Jambi, untuk penyebab kebakaran belum diketahui, karena masih dalam penyelidikan dan menunggu tim Labfor dari palembang yang akan mengecek langsung ke TKP.
"Untuk jumlah ruangan yang terbakar ada seluas 6x12 m dan tidak ada korban jiwa. Untuk pernyataan adanya gas air mata di ruangan tersebut memang benar karena gas air mata tersebut adalah bekas pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Jambi," ujarnya.
Kombes Pol. Eko Wahyudi mengucapkan maaf sebesar-besarnya kepada media yang merasa tidak nyaman saat ingin meliput peristiwa kebakaran ke dalam lingkungan Polresta Jambi namun dicegah.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan media atas ketidak nyamanannya yang tidak bisa masuk ke TKP saat kejadian kebakaran. Kita memang harus bertindak tegas membatasi agar tidak terjadi resiko atau insiden yang bisa saja membahayakan rekan-rekan media. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," pungkasnya. (*)
Social Header