Berita Terkini

4.235 Warga SAD Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada Serentak, Terbanyak dari Kabupaten Muaro Jambi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Fachrul Rozi 

MAKALAMNEWS.ID -  Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. 

Keterlibatan mereka dalam proses demokrasi ini menjadi langkah bersejarah bagi kelompok masyarakat adat yang selama ini kerap terpinggirkan dari proses politik formal.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi Fachrul Rozi mengatakan, sebanyak 4.235 warga SAD telah terdaftar dalam DPT di beberapa kabupaten.

“Kami sangat serius memastikan hak politik warga SAD tidak terabaikan. Ada 4.235 warga SAD masuk dalam DPT,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Mantan jurnalis ini menjelaskan, dari 4.235 warga SAD yang masuk DPT, terbanyak adalah laki-laki yakni 2.166 dan perempuan sebanyak 2.069

4.235 warga SAD itu tersebar di 7 kabupaten. Rinciannya, di Kabupaten Merangin tercatat ada 550 warga SAD, laki-laki ada 284 dan perempuan sebanyak 266.

Di Kabupaten Sarolangun ada 926 warga SAD masuk DPT. Terdiri dari laki-laki sebanyak 468 sedangkan perempuan 458.

Kabupaten Batanghari ada 277 warga SAD masuk DPT. Sebanyak 155 laki-laki dan 122 perempuan.

Untuk warga SAD yang terbanyak masuk DPT yakni Kabupaten Muaro Jambi ada 1.769. Terdiri dari 885 laki-laki dan 884 perempuan.

Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga ada warga SAD masuk DPT. Yakni sebanyak 24 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan.

Ada juga 196 warga SAD yang berdomisili di Kabupaten Bungo masuk dalam DPT. Terdiri dari 96 laki-laki, 100 perempun.

Begitu juga di Kabupaten Tebo yang terdapat 493 warga SAD masuk DPT. Terdiri dari 267 laki-laki dan 226 perempuan.

Kota Jambi, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Sungai Penuh tidak ada warga SAD.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews