Berita Terkini

Hasil Penelusuran Bawaslu, Cagub RH Bagikan Uang ke Pedagang di Sarolangun karena Traktir Warga

 Bawaslu Provinsi Jambi saat pres release belum lama ini

MAKALAMNEWS.ID - Bawaslu Provinsi Jambi telah selesai melaksanakan penelusuran atas informasi awal mengenai calon Gubernur Jambi inisial RH bagi-bagi uang kepada Pedagang di Sarolangun.

Hal itu dikatakan Ari Juniarman Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dalam releasenya yang diterima makalamnews.id.

Hasil, Bawaslu Jambi bersama Bawaslu Sarolangun telah melakukan penelusuran dengan mendatangi dan menggali informasi terhadap pihak-pihak yang terlihat dalam video Calon Gubernur Jambi inisial RH membagikan uang kepada pedagang, yakni dengaan inisial ZI Pedagang es teh, SI pedagang es teh,, FI pedagang es, AS pedagang mpek mpek, IK pedagang es, dan IDE dan HD tim Pemenangan Romi-Sudiran Kabupaten Sarolangun.

Dari keterangan yang diperoleh terdapat fakta bahwa RH memberikan uang kepada pedagang dalam rangka mentraktir warga yang hadir disekitar, tidak disertai mengajak memilih ataupun mempengaruhi pilihan warga.

Bahwa peristiwa tersebut terjadi di laman Besamo kecamatan Sarolangun pada 22 September 2024 setelah deklarasi dan pengukuhan tim pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Sarolangun.

Serta pada saat itu belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi dan belum masuk masa kampanye sebagaimana ditentukan Pasal 67 ayat (1) UU Pemilihan.

"Dari keterangan, bukti-bukti dan temuan selama penelusuran, dapat disimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran Pasal 73 ayat (1) UU Pemilihan dalam Penelusuran, maka Pengawas Pemilu tidak menetapkan hasil pengawasan menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilihan," ujarnya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda