Rektor UIN STS Jambi, Prof As’ad (kanan) saat pembagian voucher anggaran
MAKALAMNEWS.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membagikan voucher anggaran 2025, Kamis (12/9/2024) siang.
Pemberian voucher anggaran ini merupakan bagian dari persiapan penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) DIPA BLU UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk Tahun Anggaran 2025.
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof As’ad mengatakan, penurunan anggaran dari Kementerian Agama kepada Dirjen Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) berdampak signifikan terhadap alokasi anggaran universitas.
“Dampak dari penurunan anggaran dari
Kementerian Agama kepada Dirjen Pendis, tentu hal ini berdampak kepada anggaran
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi,” katanya.
Prof As’ad juga menyoroti
kemungkinan adanya penyusutan anggaran pada fakultas-fakultas.
“Saya yakin akan banyak anggaran
fakultas yang dikurangi dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Saya harap
pihak fakultas bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut untuk
melaksanakan kegiatan demi mencapai target kinerja,” lanjutnya.
Selain itu, Prof As’ad telah
melakukan langkah penghematan dengan mengurangi perjalanan dinas.
“Saya pribadi juga banyak mengurangi
perjalanan dinas sebagai upaya melakukan penghematan dan mengoptimalkan
penggunaan anggaran untuk kepentingan lembaga,” ungkapnya.
Prof As’ad juga menekankan pentingnya
memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan penting universitas, seperti persiapan
pembukaan Fakultas Kedokteran, percepatan pengangkatan guru besar, dan
persiapan menuju kampus unggul.
“Kita memiliki banyak kebutuhan yang
perlu kita prioritaskan, seperti halnya persiapan fakultas kedokteran,
percepatan guru besar, dan persiapan menuju kampus unggul,” ujarnya.
Voucher anggaran 2025 yang dibagikan
diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan Usulan Rencana Kegiatan Tahun
Anggaran 2025 di tiap unit kerja.
Dokumen pendukung seperti Surat
Usulan, Term Of Reference (TOR), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus
diserahkan ke Bidang Perencanaan Rektorat paling lambat tanggal 20 September
2024.
Dengan langkah-langkah ini, UIN
Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berharap proses perencanaan anggaran tahun 2025
dapat berjalan lancar dan tepat waktu, mendukung berbagai kegiatan dan program
prioritas universitas.(*)

Social Header