Berita Terkini

Voucher Anggaran 2025 Dibagikan, Rektor UIN STS Prof As’ad Harap Fakultas Bisa Optimalkan Anggaran

Rektor UIN STS Jambi, Prof As’ad (kanan) saat pembagian voucher anggaran

MAKALAMNEWS.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membagikan voucher anggaran 2025, Kamis (12/9/2024) siang.

Pemberian voucher anggaran ini merupakan bagian dari persiapan penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) DIPA BLU UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk Tahun Anggaran 2025.

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof As’ad mengatakan, penurunan anggaran dari Kementerian Agama kepada Dirjen Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) berdampak signifikan terhadap alokasi anggaran universitas.


“Dampak dari penurunan anggaran dari Kementerian Agama kepada Dirjen Pendis, tentu hal ini berdampak kepada anggaran UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi,” katanya.

Prof As’ad juga menyoroti kemungkinan adanya penyusutan anggaran pada fakultas-fakultas.

“Saya yakin akan banyak anggaran fakultas yang dikurangi dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Saya harap pihak fakultas bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut untuk melaksanakan kegiatan demi mencapai target kinerja,” lanjutnya.

Selain itu, Prof As’ad telah melakukan langkah penghematan dengan mengurangi perjalanan dinas.

“Saya pribadi juga banyak mengurangi perjalanan dinas sebagai upaya melakukan penghematan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan lembaga,” ungkapnya.

Prof As’ad juga menekankan pentingnya memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan penting universitas, seperti persiapan pembukaan Fakultas Kedokteran, percepatan pengangkatan guru besar, dan persiapan menuju kampus unggul.

“Kita memiliki banyak kebutuhan yang perlu kita prioritaskan, seperti halnya persiapan fakultas kedokteran, percepatan guru besar, dan persiapan menuju kampus unggul,” ujarnya.

Voucher anggaran 2025 yang dibagikan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan Usulan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di tiap unit kerja.

Dokumen pendukung seperti Surat Usulan, Term Of Reference (TOR), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus diserahkan ke Bidang Perencanaan Rektorat paling lambat tanggal 20 September 2024.

Dengan langkah-langkah ini, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berharap proses perencanaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, mendukung berbagai kegiatan dan program prioritas universitas.(*)

 

© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda