MAKALAMNEWS.ID – Peran multi etnis dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 lebih bermakna dan bermartabat menjadi tema FGD di Sumatera Meeting Room Ratu Hotel dan Resort Kota Jambi, Selasa (24/9/2024).
Hadir dalam acara ini, Ketua Kopipede Jambi M Farisi dan 25 peserta FGD.
Hadir juga narasumber Kabid Partisipasi Politik Bankesbangpol Provinsi Jambi Suwardi, Akademisi Fakuktas Hukum Unja Arfa'I, Kopipede Jambi Desy Arianto, Pengamat Sosial Nur Kholik.
Arfa'i memberikan materi terkait peran semua elemen penentu kualitas hasil pilkada, baik itu kalangan akademisi,emiseaguyuban, tokoh masyarakat dan adat, mahasiswa dan masyarakat umum.
Menurutnya, indikator pilkada berkualitas bisa dilihat dari beberapa hal.
Diantaranya meningkatnya partisipasi politik, independensi dan netralitas penyelenggara pilkada dan birokrasi.
Selain itu, yang terpenting bebas dari pelanggaran serta terjamin stabilitas dan keamanan daerah.
Arfai menambahkan, peran keterlibatan rakyat dalam demokrasi bagian dari kontruksi yang ideal.
Sebab, rakyat menentukan calon dan memberikan suara kepada calon. Pemilihan juga ditentukan rakyat, sehingga jangan sampai ada masyarakat yang golput.
“Dari rakyat tadi maksudnya rakyat menentukan calon dan memberikan suara, oleh rakyat artinya datang ke pemilihan dan tidak golput. Sedangkan untuk rakyat dimaksudkan rakyat yang menikmati hasil pilkada,” katanya.
Sementara, Suwardi memberikan penjelasan terkait Dasar hukum Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, kilas balik Pilkada Serentak 2020, dilanjutkan jadwal pilkada serentak, simulasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, tingkat partisipasi politik di Provinsi Jambi.
Tentunya, peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak sangat banyak.
Pemerintah wajib memberikan bantuan fasilitas (dana) sesuai ketentuan perundang-undangan; Penugasa personel pada sekretariat PPK, Panswascam, dan PPS; Penyediaan sarana ruang sekretariat PPK, Panwascam, dan PPS; Sosialisasi peraturan perundang - undangan Pilkada kepada masyarakat.
Selain itu melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih (guna meningkatkan partisipasi pemilih), kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu/pemilukada, pemantauan (monev) kelancaran penyelenggaran pemilu/pemilukada, koordinasi antar Provinsi dengan Kab/Kota, TNI/Polri (Keamanan/konflik), Forkopimda.
Suwardi menambahkan, peran Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dalam menyukseskan Pemilu/Pemilukada Serentak 2024 seperti melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat (tokoh agama, Tomas, Ormas, LSM, Siswa).
Pengamat Sosial Desy Arianto dalam materinya menyampaikan sanksi sosial pelanggaran Pilkada Serentak 2024, tahapan pilkada sampai dengan potensi pelanggaran pilkada, baik administrasi pidana dan pelanggaran etik.
Kata Desy, pilkada akan berkualitas jika didukung dengan sosialisasi yang baik, pendidikan bagi pemilih dan tingginya partisipasi masyarakat.(*)

Social Header