MAKALAMNEWS.ID - DPRD Muaro Jambi menggelar dengan agenda penyampaian Ranperda APBD 2025 di ruang paripuna, Selasa (17/9/2024) siang.
Paripurna dipimpin Ketua sementara DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dan dihadiri puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Aidi Hatta mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 beserta Nota keuangan.
"Kami atas nama pimpinan sementara DPRD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Penjabat Bupati Muaro Jambi beserta jajarannya yang telah selesai dan berhasil menyusun dengan Perda yang diusulkan," katanya.
Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi mengatakan, APBD 2025 Kabupaten Muaro Jambi diprediksi meningkat dibanding 2024. Sebab, ada beberapa faktor penunjang.
Raden Najmi mengatakan, pada 2024 lalu bersama-sama mendengarkan pidato keterangan pemerintah tentang rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2025, dimana kondisi ekonomi global yang masih relatif stagnan.
Menurut Raden Najmi, pertumbuhan ekonomi lebih bertumpu pada permintaan domestic, daya beli masyarakat akan dijaga ketat dengan pengendalian inflasi penciptaan lapangan kerja serta dukungan program bantuan sosial dan subsidi arsitektur APBN 2025 adalah pilar penting untuk menjaga keberlanjutan melalui penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang
"APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas inklusivitas dan keberlanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.
Dikatakannya, 2024 pembiayaan daerah APBD direncanakan Rp1,47 miliar belanja daerah.
Pada ranperda tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1,52 miliar rencana belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi mandatory membiayai komponen belanja operasional belanja modal belanja tindak tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan penerimaan pembiayaan pada Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp54,55 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk penyertaan modal pada Bank 9 Jambi.
“Saya berharap executive dan legislatif dapat menyelesaikan ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama demikian,” ujarnya.(*)

Social Header