Berita Terkini

Ketua KPU Kota Jambi Ingatkan Paslon Kepala Daerah Sosialisasikan Diri dengan Mentaati Aturan

Dua pasangan calon saat deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak 2024

"Semoga tahapan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan sukses:

Deni Rahmat

Ketua KPU Kota Jambi 

MAKALAMNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Serentak 2024, Selasa (24/9/2024).

Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat menyampaikan, pilkada di kota Jambi diikuti sebanyak dua orang pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Masa pelaksanaan kampanye selama dua bulan terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024.

Deni berharap, pada masa kampanye pasangan calon dapat mensosialisasikan diri dengan menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat dengan mentaati aturan yang ada. 

"Semoga tahapan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan sukses, dan tingginya tingkat partisipasi, serta kondusifitas berjalan dengan baik. Sehingga menghasilkan pemimpin Kota Jambi yang mampu mengemban amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya," katanya.

Deni menjelaskan, dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas, ada beberapa elemen yang harus dijaga, yakni, peran KPU dan Bawaslu yang adil dan objektif serta profesional.

Kedua, pasangan calon dan pendukung dituntut taat dalam regulasi yg ada. 

"Ketiga, masyarakat kota Jambi sebagai pemilih harus memiliki integritas. Keempat, kepada media massa memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan yang berimbang, dan terakhir ASN, TNI dan Polri harus menjaga netralitas dalam pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.

Deklarasi Kampanye Damai tersebut turut dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara, mulai dari tampilan kesenian dan budaya daerah, marchingband, pembacaan naskah deklarasi damai oleh kedua pasangan calon. Serta penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai.

Untuk diketahui, Pilkada Kota Jambi diikuti dua pasangan calon.

Yakni nomor urut 1 Maulana-Diza Hazra Aljosha dan nomor urut 2 H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur Muchtar.(*)
© Copyright 2022 - MakalamNews Berita Untuk Anda