MAKALAMNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan dua pasangan menjadi peserta Pilkada Serentak Kota Jambi 2024.
Pleno penetapan peserta Pilkada Serentak 2024 itu dilakukan KPU Kota Jambi, Minggu (22/9/2024) sore.
Rapat pleno tersebut digelar tertutup di Kantor KPU Kota Jambi yang terletak di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kotabaru.
Adapun yang ditetapkan menjadi peserta Pilkada Serentak Kota Jambi yakni H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur Muchtar dan Maulana-Diza Hazra Aljosha.
Penetapan dua pasangan calon kepala daerah itu dikatakan Deni Rahmat Ketua KPU Kota Jambi.
Menurutnya, setelah melalui verifikasi, semua persyaratan dua pasangan calon dianggap lengkap dan sah.
"Karena lengkap dan sah, rapat pleno memutuskan dua pasangan calon memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada Serentak 2024," katanya kepada wartawan.
Setelah penetapan ini, kata Deni, pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada Serentak.
Rencananya, Senin (23/9/2024) ini akan dilakukan pengundian nomor urut di kantor KPU Kota Jambi.
Pengundian nomor urut akan diikuti dua pasangan calon kepala daerah dan dijaga ketat aparat keamanan.
Siapa yang akan mendapat nomor urut 1 dan 2, Rahman-Guntur atau Maulana-Diza?
Yang pasti, semua nomor didapat akan membawa kebaikan. Serta nomor urut ini akan disosialisasikan calon kepala daerah dalam setiao kampanyenya. (*)

Social Header